Dalam Perjalanan sejarah kurikulum
nasional tidak semulus apa yang di bayangkan pada awalnya. Karena tuntutan
jaman dan keadaan lingkungan hidup serta
gejolak sosial yang dianggap kurang efektif maupun efisien pada saat itu
maka, tidak bisa dipungkiri bahwa perubahan kurikulum pun akhirnya diganti.
Pergantian kurikulum yang dimaksud bukanlah menghapus apa yang sudah ada pada
sebelumnya akan tetapi menyempurnakan apa yang sudah ada sesuai kebutuhan pada
saat itu. Seperti halnya rencana pendidikan 1968 yang akhirnya diganti dengan
kurikulum 1975, dimana kurikulum 1968 dipertegas lagi dalam kurikulum 1975.
Kurikulum 1975 disetujui oleh Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan untuk secara nasional dilaksanakan bertahap, mulai
tahun pengajaran 1976 dengan catatan, bahwa bagi sekolah-sekolah yang menurut
penilaian kepala perwakilan telah mampu, diperkenankan melaksanakannya mulai
tahun 1975.
Konsep Kurikulum 1975 menekankan pada
tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efesien. Melalui kurikulum 1968
tujuan pembelajaran setiap mata pelajaran yang terkandung pada kurikulum 1968
lebih dipertegas lagi. Metode, materi, dan tujuan pengajarannya tertuang secara
gamblang dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Pada saat ini
dsebut dengan ’ satuan pelajaran’, yaitu rencana pelajaran setiap satuan
bahasan. Setiap satuan bahasan memiliki unsur-unsur: petunjuk umum, tujuan
instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar
mengajar, dan evaluasi.
CIRI
– CIRI KHUSUS KURIKULUM 1975
Kurikulum 1975 memiliki ciri-ciri khusus
sebagai berikut :
1. Menganut
pendekatan yang berorientasi pada tujuan. Setiap guru harus mengetahui dengan
jelas tujuan yang harus dicapai oleh setiap murid di dalam menyusun rencana
kegiatan belajar mengajar dan membimbing murid untuk melaksanakan rencana
tersebut.
2. Menganut
pendekatan yang integratif, dalam arti setiap pelajaran dan bidang pelajaran
memiliki arti dan peranan yang menunjang tercapainya tujuan yang lebih akhir.
3. Pendidikan
Moral Pancasila dalam kurikulum 1975 bukan hanya dibebankan kepada bidang
pelajaran Pendidikan Moral Pancasila di dalam pencapaiannya, melainkan juga
kepada bidang pelajaran ilmu pengetahuan sosial dan pendidikan agama.
4. Kurikulum
1975 menekankan pada efisiensi dan efektivitas dalam hal penggunaan, daya dan
waktu yang tersedia.
5. Menganut
pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan
Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya
tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku
siswa. PPSI merupakan teknik yang digunakan sebagai tolak ukur /acuan dimana
perkembangan Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalamnya.
6. Organisasi
pelajaran meliputi bidang-bidang studi: agama, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan
sosial, kesenian, olahraga dan kesehatan, keterampilan , disamping Pendidikan
Moral Pancasila dan integrasi pelajaran – pelajaran yang sekelompok.
7. Pendekatan
dalam strategi pembelajaran memandang situasi belajar-mengajar sebagai suatu
sistem yang meliputi komponen-komponen tujuan pembelajaran, bahan pembelajaran,
alat pembelajaran, alat evaluasi, dan metode pembelajaran.
8. Sistem
Evaluasi, diakukan penialain murid-murid pada setiap akhir satuan pembelajaran
terkecil dan memperhitungkan nilai-nilai yang dicapai murid-murid pada setiap
akhir satuan pembelajaran.
MENGAPA KURIKULUM 1975 DIGANTI DENGAN KURIKULUM 1984?
Kurikulum 1975 menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak
sesuai dan tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan
dan teknologi. Bahkan sidang umum MPR 1983 yang produknya tertuang dalam GBHN
1983 menyiratakan keputusan politik yang menghendaki perubahan kurikulum dari
kurikulum 1975 ke kurikulum 1984. Karena itulah pada tahun 1984 pemerintah
menetapkan pergantian kurikulum 1975 oleh kurikulum 1984.
No comments:
Post a Comment