Sejarah Kurikulum


Dalam Perjalanan sejarah kurikulum nasional tidak semulus apa yang di bayangkan pada awalnya. Karena tuntutan jaman dan keadaan lingkungan hidup serta  gejolak sosial yang dianggap kurang efektif maupun efisien pada saat itu maka, tidak bisa dipungkiri bahwa perubahan kurikulum pun akhirnya diganti. Pergantian kurikulum yang dimaksud bukanlah menghapus apa yang sudah ada pada sebelumnya akan tetapi menyempurnakan apa yang sudah ada sesuai kebutuhan pada saat itu. Seperti halnya rencana pendidikan 1968 yang akhirnya diganti dengan kurikulum 1975, dimana kurikulum 1968 dipertegas lagi dalam kurikulum 1975.

Kurikulum 1975 disetujui oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk secara nasional dilaksanakan bertahap, mulai tahun pengajaran 1976 dengan catatan, bahwa bagi sekolah-sekolah yang menurut penilaian kepala perwakilan telah mampu, diperkenankan melaksanakannya mulai tahun 1975.

Konsep Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efesien. Melalui kurikulum 1968 tujuan pembelajaran setiap mata pelajaran yang terkandung pada kurikulum 1968 lebih dipertegas lagi. Metode, materi, dan tujuan pengajarannya tertuang secara gamblang dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Pada saat ini dsebut dengan ’ satuan pelajaran’, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan bahasan memiliki unsur-unsur: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi.

CIRI – CIRI KHUSUS KURIKULUM 1975
Kurikulum 1975 memiliki ciri-ciri khusus sebagai berikut :
1.    Menganut pendekatan yang berorientasi pada tujuan. Setiap guru harus mengetahui dengan jelas tujuan yang harus dicapai oleh setiap murid di dalam menyusun rencana kegiatan belajar mengajar dan membimbing murid untuk melaksanakan rencana tersebut.
2.    Menganut pendekatan yang integratif, dalam arti setiap pelajaran dan bidang pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang tercapainya tujuan yang lebih akhir.
3.    Pendidikan Moral Pancasila dalam kurikulum 1975 bukan hanya dibebankan kepada bidang pelajaran Pendidikan Moral Pancasila di dalam pencapaiannya, melainkan juga kepada bidang pelajaran ilmu pengetahuan sosial dan pendidikan agama.
4.    Kurikulum 1975 menekankan pada efisiensi dan efektivitas dalam hal penggunaan, daya dan waktu yang tersedia.
5.    Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa. PPSI merupakan teknik yang digunakan sebagai tolak ukur /acuan dimana perkembangan Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalamnya.
6.    Organisasi pelajaran meliputi bidang-bidang studi: agama, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan sosial, kesenian, olahraga dan kesehatan, keterampilan , disamping Pendidikan Moral Pancasila dan integrasi pelajaran – pelajaran yang sekelompok.
7.    Pendekatan dalam strategi pembelajaran memandang situasi belajar-mengajar sebagai suatu sistem yang meliputi komponen-komponen tujuan pembelajaran, bahan pembelajaran, alat pembelajaran, alat evaluasi, dan metode pembelajaran.
8.    Sistem Evaluasi, diakukan penialain murid-murid pada setiap akhir satuan pembelajaran terkecil dan memperhitungkan nilai-nilai yang dicapai murid-murid pada setiap akhir satuan pembelajaran.

MENGAPA KURIKULUM 1975  DIGANTI DENGAN KURIKULUM 1984?
Kurikulum 1975  menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak sesuai dan tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahkan sidang umum MPR 1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyiratakan keputusan politik yang menghendaki perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 ke kurikulum 1984. Karena itulah pada tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian kurikulum 1975 oleh kurikulum 1984.


No comments:

Post a Comment